Pemerintah Dirikan 7.904 BTS di Wilayah Pelosok RI
Pemerintah mendirikan 7.904 Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) di Indonesia. Pembangunan BTS ini merupakan kerja sama antara Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan dua operator telekomunikasi yaitu PT. XL Axiata Tbk (XL) dan PT. Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).
Pembangunan BTS ini bertujuan untuk mempercepat transformasi digital, agar tidak ada masyarakat yang tertinggal serta mempersempit kesenjangan digital di Indonesia.
Perjanjian Kerja Sama Program Penyediaan Layanan Seluler 4G di Wilayah 3T dalam rangka Percepatan Transformasi Digital antara BAKTI Kominfo dan kedua operator telekomunikasi tersebut ditandatangani pada Selasa, 25 Januari 2022 di Jakarta Pusat. Penandatangan ini merupakan langkah lanjut dari seleksi mitra kerjasama yang telah dilakukan pada 27 September 2021 lalu.
Seremoni penandatangan perjanjian tersebut dihadiri oleh Menkominfo Johnny G. Plate, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto, Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk Dian Siswarini, Direktur PT Telkomsel Hendri Mulya Syam, serta Dewan Pengawas BAKTI Kemkominfo.
Dalam kesempatan tersebut, Menkominfo menekankan agar layanan seluler dan internet dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Ia juga menegaskan agar masyarakat dapat menjangkau layanan 4G tanpa ada kendala. Menurutnya, hal tersebut merupakan tugas bersama BAKTI Kemenkominfo dan penyedia layanan 4G.
Menkominfo juga menggarisbawahi proses pemerataan telekomunikasi ini sebagai hal yang tidak mudah, terutama di wilayah 3T. Hal ini dikarenakan wilayah 3T menyajikan banyak tantangan, salah satunya adalah tantangan geografis seperti banyaknya gunung, bukit, ngarai, lembah, sungai, dan selat. Ada juga tantangan kultural yang mengharuskan untuk menyesuaikan dengan kebiasaan dan adat setempat, tantangan administratif birokrasi baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah, serta tantangan Kamtibmas berupa ancaman terhadap infrastruktur maupun terhadap manpower yang hadir dan membangun di wilayah tersebut.
Kerjasama pemerintah dan operator seluler ini akan berlaku selama 10 tahun. Dalam skema kerjasama ini, tanggung jawab BAKTI Kemkominfo yaitu dalam aspek pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur BTS 4G. Termasuk di dalamnya adalah untuk mendapatkan dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan lahan. Sementara tanggung jawab dari mitra operator terpilih yakni XL dan Telkomsel adalah dalam aspek penyediaan layanan 4G kepada pelanggan, termasuk operasi dan pemeliharaan 4G secara keseluruhan.
BTS yang dibangun oleh Telkomsel dan XL tersebut menggunakan metode pembiayaan gabungan. Di antaranya yaitu Universal Service Obligation (USO), dukungan fiskal rupiah murni, serta bagian penerimaan bukan pajak sektor Kominfo.
Paket kerjasama penyediaan layanan 4G di wilayah 3T terdiri dari sembilan area yaitu Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua Barat, Papua Tengah Barat, Papua Tengah Utara, dan Papua Timur Selatan.
Adapun cakupan layanan tambahan yang disediakan oleh PT XL Axiata adalah sebanyak 132 titik di area 1 yaitu Sumatera. Dengan tambahan titik tersebut, maka bertambah pula titik lokasi layanan di area 3T yang dikelola oleh PT XL Axiata. Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini berharap kerjasama penyediaan layanan seluler 4G di wilayah 3T dapat memberikan manfaat serta dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
Sementara itu, Telkomsel menyediakan layanan 4G pada area paket kerjasama 2 sampai 9 yang mencakup 7.772 desa di wilayah 3T. Direktur Telkomsel Hendri Mulya Syam menyampaikan apresiasi karena turut mendorong percepatan adopsi dan adaptasi masyarakat terhadap pemanfaatan teknologi digital. Hendri mengatakan, kerjasama itu melengkapi seluruh layanan Telkomsel di wilayah Indonesia Timur. Sebelumnya, Telkomsel bersama BAKTI telah menggelar sebanyak 1.158 site USO di wilayah 3T.
Comments are Disabled